Tata cara buang hajat bagi wanita menurut islam dan syariat islam menerapkan berbagai aturan yang harus ditaati oleh umatnya, sebagai contoh kecil ketika dalam aktivitas membuang hajat besar maupun kecil bukan perkara yang harus disepelekan.
Perhatikan Tata Cara Buang Hajat Bagi Wanita
Tata cara buang hajat bagi wanitapada dasarnya tidak ada perbedaan yang signifikan untuk melakukan tata cara yang baik buang air besar ataupun buang air kecil, khususnya bagi pria dan wanita. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika seorang wanita melakukan aktivitas buang hajat kecil maupun besar. Beberapa hal yang khusus dan wajib dicermati saat wanita akan buang air kecil ataupun besar secara Islam wajib diketahui, karena dapat menyebabkan hal yang diluar dugaan.
Jangan Abaikan Mengenai Tata Cara Buang Hajat
Ternyata hal yang tidak kita ketahui atau terkadang dianggap remeh khususnya bagi kaum wanita, seperti adab kencing jongkok menurut Islam, akan merembet menjadi siksa kubur jika umat Islam tidak dapat membuang air dengan baik, seperti berikut ini:
H.R Ibnu Majah no: 342 dan dicantumkan dalam Shahihul Jami’ no: 1202
-Mayoritas siksa kubur itu akibat tidak membersihkan air seni-
Tata Cara Yang Benar Ketika Buang Hajat Bagi Kaum Wanita
Beberapa tata cara yang harus diketahui saat buang air kecil dan besar bagi wanita, diantaranya sebagai berikut:
- Membaca doa saat masuk kamar mandi
Tata cara masuk toilet menurut Islamsebaiknya membaca doa menjadi hal yang paling penting, sebelum dan sesudah masuk kamar mandi harus berdo’a. Berikut adalah doa ketika masuk toilet,
-Bismillah, Allahumma inni a’uudzubika minal khubtsi wal khabaaits-
- Memperhatikan arah
Memperhatikan arah ketika buang hajat besar maupun kecil . Istifta’ dari Rahbar, Bab thaharah, masalah 33
-Seorang yang tengah buang air kecil dan besar tidak diperbolehkan menghadap atau membelakangi arah kiblat–
Rasulullah SAW telah mengajarkan segala sesuatunya hingga masalah khira’ah atau adab buang hajat.
–Benar katamu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang kami menghadap kiblat ketika buang air besar atau kecil–
- Tempat yang tertutup
ketika seorang melakukan buang air kecil atau besar pastikan harus ditempat yang tertutup, tidak boleh memperlihatkan auratnya sedikitpun pada orang lain yang muhrim atau non muhrim, maupun anak-anak yang telah baligh maupun belum.Terkecuali untuk pasangan suami istri, tidak ada kewajiban untuk menutup aurat satu sama lain (Istifta’ dari Rahbar, Bab thararah, masalah 33).
- Perhatikan ruangan toilet khusus wanita atau pria
Sebelum masuk ke kamar mandi umum, perhatikan ruangan yang sudah dibagi antara ruangan khusus pria dan wanita dan jangan sampai salah masuk tempat, karena hal ini penting untuk menjaga diri dan aurat sehingga tidak terlihat oleh pria.
- Menggunakan tangan kiri
Bagi kaum wanita maupun pria sangat dilarang menyentuh kemaluan menggunakan tangan kanan, ketika sedang melakukan buang hajat besar maupun kecil. Sebaiknya gunakan tangan kiri, kecuali dalam keadaan darurat, seperti tangan kiri sedang sakit atau hanya punya satu tangan kanan saja.
Dalam hadist tata cara buang hajatdiriwayatkan H.R Al-Bukhari no: 150
-Jika salah seorang dari kamu buang air kecil, janganlah ia menyentuh kemaluannya dan beristinja’ dengan tangan kanan. Dan jangan pula ia bernafas dalam gelas (saat minum)-
- Menjauh dari keramaian orang
Ketika harus terpaksa buang hajat di tanah lapang yang yang terbuka, lebih baik menjauh dari orang-orang. Terdapat dalil riwayat Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ‘Anhu,
-Ketika saya menyertai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sebuah lawatan, beliau terdesak buang hajat. Beliaupun menjauh dari tepi jalan-
- Wanita tidak membuka aurat kecuali sudah sampai di toilet
Sangat penting untuk diperhatikan bagi kaum wanita, karena masih ada beberapa orang yang tidak mengindahkan hal ini.Berdasarkan riwayat Anas Radhiyallahu ‘Anhu
–Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak buang hajat, beliau tidak akan menyingkap pakaiannya hingga tiba di tempat buang air-
- Menutup pintu dengan rapat
Wajib menutup pintu dengan rapat, dan jangan buang hajat dengan pintu terbuka dari pandangan orang lain, dan perhatikan pakaian yang menjuntai dan badan wanita agar tidak terkena percikan air seni.
– Dengan menyebut nama Allah, Yaa Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari segala gangguan setan laki-laki maupun perempuan–
Ketika kita keluar dari kamar mandi sangat dianjurkan meminta ampun kepada Allah dengan mengucapkan,
–Ghufraanaka-
- Mengilangkan najis dengan sempurna
Setelah selesai buang hajat besar maupun kecil sebaiknya pastikan menghilangkan najis dengan sempurna menggunakan air seputar kemaluan atau dubur sekurang-kurangnya tiga kali atau ganjil atau sampai bersih menurut kebutuhan.
Tata cara tersebut sangat penting diketahui oleh kaum wanita, sehingga jika kita menyepelekan mengenai kebersihkan tersebut maka sisa najis masih menempel dan ini akan menyebabkan siksa dalam kubur.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘Anhu bahwa, suatu kali Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melewati dua kuburan lalu berkata:
-Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa, bukanlah karena kesalahan yang besar. Salah seorang dari keduanya karena tidak beristinja’ setelah buang air, dan satunya lagi berjalan ke sana kemari menyebar namimah (mengadu domba)-
- Jangan buang hajat sembarangan
Terdapat dalil hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
-Jauhilah dua perkara yang mendatangkan kutukan!-
Mereka bertanya: Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,
-Buang hajat di tengah jalan atau ditempat orang-orang berteduh-(H.R Abu Dawud no:23 dan dicantumkan dalam Shahih Al-Jami’ no:110.
- Jangan bersuara apalagi mengucapkan salam
Sangat dilarang mengucapkan salam pada orang yang sedang buang hajat, jangan bercakap-cakap dengan orang yang sedang melakukan hajat di dalam kamar mandi apalagi bernyanyi, karena makruh hukumnya jika tanpa keperluan. Sebaiknya ikuti tata cara memngenai hal-hal yang sebaiknya dilakukan dalam toilet.
Tata cara buang hajat untuk wanita menurut islam yang harus diketahui dan wajib diikuti ketika hendak ke kamar mandi untuk buang air besar maupun buang air kecil agar dapat bermanfaat dan mengambil ilmunya khususnya pada kalangan wanita, agar tetap selalu melakukan buang hajat besar denga tertib, begitu juga untuk kalangan pria